Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, penghentian Satgasus Polri tersebut, untuk menjawab respons dan desakan publik agar Kapolri membubarkan tim khusus kepolisian tersebut.
Dedi tak menjelaskan lengkap mekanisme penghentian dan pembubaran Satgasus Polri tersebut. Tetapi, ia memastikan keputusan Kapolri, menghapus unit kerja khusus di Mabes Polri itu. “Sudah tidak lagi Satgasus,” ujar Dedi.
Satgasus Merah Putih di Polri ini, sebetulnya satuan nonstruktural di Mabes Polri. Satuan tersebut, dibentuk pada 2019, di era Kapolri Tito Karnavian.
Satuan tugas tersebut, punya misi khusus dan operasionalnya di bawah komando, serta bertanggung jawab langsung terhadap Kapolri sebagai pucuk pemimpin di Korps Bhayangkara. Beberapa misi Satgasus Merah Putih, melakukan supervisi, dalam penanganan tindak pidana serius, mulai dari narkotika, perjudian, korupsi, pencucian uang, ilegal loging, sampai ITE.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid