Sebelumnya, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Sah! LPSK Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Hasto Atmojo: Dia Bersedia Bongkar Peran Atasannya
Namun, menurut Nasrullah, Indonesia tidak mengenal justice collaborator, melainkan hanya mengengal istilah saksi mahkota.
“Sebenarnya gini, dalam sistem hukum kita tidak dikenal justice collaborator itu. Kita hanya mengenal saksi mahkota," ujarnya di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada Senin (15/8).
Nasrullah menjelaskan bahwa justice collaborator hanya dikenal di sistem hukum anglo saxon sedangkan sistem hukum Indonesia tidak berkiblat pada sistem tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid