Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengungkapkan rasa geramnya.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa TKP Rumah Ferdy Sambo, Umar Hasibuan Geram: Sebenarnya Fungsi Komnas HAM Apa?
Umar Hasibuan bahkan menyebutkan hukuman yang pantas diterima oleh orang yang bersangkutan atas perkara tersebut.
"Layak di hukum mati," ujar Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Rabu (17/8).
Sementara itu, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) disebut pernah mengantar langsung 2.000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo. Ia menyebutkan bahwa pihaknya usai memeriksa pelaku jaringan sindikat narkoba di Bandung.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid