Dalam rapat Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, Gembong Warsono menyebutkan bahwa dia mendengar persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai jual beli jabatan.
Baca Juga: Nggak Cuma Ahok, Anies Baswedan Juga Lakukan ini Tanpa Sentuh APBD, Eh Diceletukin: Beda Tipis Tolol dan Lucu
"Hari ini saya mendengarkan persoalan ASN kita dalam penempatan jual beli (jabatan), saya sudah berbisik-bisik berapa kali saya sampaikan kepada pak asisten dan pak inspektorat," ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP menyinggung mengenai jabatan lurah yang tidak bisa diisi berpuluh-puluh tahun, lantaran ada praktik jual beli.
"Karena tarik menarik jual beli jabatan, sudah berapa oknum saya temukan. Orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser, naik sedikit saja minta 60 juta," bebernya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid