KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mendalami laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diberikan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Proses Penelusuran Awal oleh KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaganya akan memulai investigasi dengan menelusuri sumber informasi terbuka, termasuk pemberitaan media massa. Hal ini dilakukan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
"Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu," jelas Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu, 18 Februari 2026.
Mengkaji Unsur Penyalahgunaan Jabatan
Setyo menegaskan bahwa penelusuran awal ini penting untuk memastikan dua hal: apakah fasilitas yang diterima masuk kategori gratifikasi, dan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Artikel Terkait
Abraham Samad Bongkar Dosa Kolektif Pelemahan KPK: Ini Usulan Darurat untuk Prabowo
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji