Modus Pencabulan di Ponpes Jepara: Dalih Pengobatan hingga Nikah Rahasia Terungkap
POLHUKAM.ID - Kasus dugaan pencabulan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya terungkap modus operandinya. Investigasi menunjukkan kejadian berlangsung berulang sejak awal 2025 dengan pola manipulasi yang terstruktur dan menggunakan berbagai dalih.
Viral di Media Sosial, Keluarga Ungkap Modus Pengobatan Palsu
Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Menurut pengakuan keluarga korban, peristiwa bermula sehari setelah wisuda Madrasah Aliyah pada 26 April 2025. Saat korban mengeluh keseleo dan ingin berobat, ia justru diarahkan menemui pengasuh ponpes yang menawarkan pijat penyembuhan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil sendirian ke sebuah kamar. Awalnya pelaku memijat kaki korban, namun kemudian diduga meraba bagian tubuh lain. Korban berada dalam kondisi tidak berdaya dan tekanan psikologis yang kuat.
Eskalasi Modus: Kirim Video Asusila hingga Nikah Diam-Diam
Modus kemudian berkembang. Beberapa hari setelah kejadian pertama, terduga pelaku diduga mengirimkan tautan video asusila kepada korban. Saat korban menolak, pelaku berdalih akan "mengajari" agar tidak terjerumus perbuatan haram.
Artikel Terkait
Wamenag Tegas Larang Sweeping Rumah Makan Saat Puasa: Ini Aturan Baru yang Wajib Ditaati!
Tantangan Logistik 2026: Solusi Fleet Management Ini Bisa Hemat Biaya Hingga 25%!
Rahasia Pahala Luar Biasa Shalat Tarawih Malam 1-30: Dari Bayi Suci hingga Setara 1000 Haji!
Roy Suryo Buka Bukaan Kaus Raja Jawa di Sidang Ijazah Jokowi, Ada Apa?