Diketahui kasus yang ia laporkan yaitu soal edit meme Anies Baswedan yang menggunakan baju adat Papuan dengan terlapor Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul.
Baca Juga: KPK Ogah Urus Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ruhut Blak-blakan: Sudah Jelas, Jangan Digoreng Lagi ya...
"Kemaren Sabtu 20 Agustus Sdh 70 hari laporan saya di POLDA METRO. Hari Selasa saya akan datang ke POLDA untuk menanyakan kejelasan proses ini," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Mingu (21/8/2022).
Ia pun mempertanyakan kasus Ruhut yang terkesan jalan di tempat dan berbanding terbalik dengan kasus serupa yaitu Roy Suryo yang kini menjadi tersangka dan ditahan.
"Kenapa sampai hari ini Tuan Besar Ruhut Sitompul yang beken belum di panggil2 juga. @KRMTRoySuryo2 aja cepat prosesnya. Ada apa nih?" imbuhnya.
Kemaren Sabtu 20 Agustus Sdh 70 hari laporan saya di POLDA METRO. Hari Selasa saya akan datang ke POLDA untuk menanyakan kejelasan proses ini.. Kenapa sampai hari ini Tuan Besar Ruhut Sitompul yang beken belum di panggil2 juga. @KRMTRoySuryo2 aja cepat prosesnya. Ada apa nih? pic.twitter.com/fpTDaZ3fJM
Sebelumnya diketahui Ruhut Sitompul telah dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega atas dugaan penghinaan suku tertentu.
Mega melaporkan Ruhut Sitompul karena pria kelahiran 24 Maret 1954 itu mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid