Hal itu ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu membeberkan siasat dari Ferdy Sambo yang disebut sudah melayangkan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Erick Thohir Kejar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Operasi Juni 2023, Said Didu: PT KAI Justru Makin Cepat Bangkrut!
Said Didu juga menyebutkan bahwa pengunduran diri yang diajukan itu justru membuat Ferdy Sambo tetap akan menyandang hak sebagai Purnawirawan.
"Kalau diberhentikan tdk mendapatkan pensiun dan hak gunakan purnawirawan hilang. Kalau mundur dan diterima keduanya masih dapat," ungkap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Kamis (25/8).
Lanjut, Said Didu juga mengungkapkan bahwa dirinya menunggu keputusan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kita tunggu keputusan Kapolri," tandas Said Didu.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid