Sebelumnya, isu terkait Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri itu merebak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Terkait hal itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara dan membenarkan. Bahkan, dirinya menyatakan bahwa Polri telah menerima surat pengunduran diri dari Sambo dan sedang menindaklanjutinya.
Baca Juga: Benny Mamoto Kena Prank Soal Skenario Ferdy Sambo, Said Didu: Alasannya Lucu, Punya Kewenangan Kok Kena Prank?
Listyo juga menegaskan bahwa terkait proses pengunduran diri dari Ferdy Sambo ada aturan-aturan yang berlaku.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," imbuh Listyo.
Kalau diberhentikan tdk mendapatkan pensiun dan hak gunakan purnawirawan hilang.Kalau mundur dan diterima keduanya masih dapat.Kita tunggu keputusan Kapolri https://t.co/5l33XRZiay
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid