Setelah ditangkap Kejari Tapanuli Utara, Guru Besar USU itu kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Sejarah Kelam Jokowi! Dimulai dari Meroketnya Harga Telur Hingga Rencana Kenaikan BBM: Niat Busuk Pemerintah Ingin...
Henuk masuk daftar pencarian orang (DPO) usai menjadi terdakwa pada kasus penghinaan. Diketahui telah beberapa kali dilakukan pemanggilan tetapi terpidana tidak pernah memenuhinya.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, menanggapi berita penangkapan Guru Besar USU tersebut.
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan pernah melamar menjadi menteri untuk kabinet Presden Joko Widodo (Jokowi) melalui pos.
“Ini profesor yang pernah melamar jadi menteri Jokowi lewat pos. Akhirnya kena juga dia,” tulis Cipta Panca di akun Twitter-nya pada Kamis (25/8).
Ini profesor yang pernah melamar jadi menteri Jokowi lewat pos. Akhirnya kena juga dia https://t.co/m7zyy6gWna
— #RepublikDagelan (@panca66) August 25, 2022Kader Partai Demokrat ini bersyukur akhirnya sosok tersebut mendapatkan apa yang pantas didapatkannya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid