Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.800 triliun, sehingga Sri Mulyani perlu bergerak.
Baca Juga: Bukan Pensiunan PNS, Termasuk KCIC dan IKN, 5 Proyek Jokowi Disebut Jadi Beban Negara, Sri Mulyani Harus Tahu!
Melansir dari Kompas, penghitungan pensiunan PNS masih menggunakan skema pay as you go dengan hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikelola PT Taspen.
Sri Mulyani menyebut bahwa uang pensiun PNS dibayarkan dari APBN 100 persen setiap tahun, dalam jangka panjang kondisi tersebut akan membebani negara.
Warganet dengan akun Twitter @coachaddie_off menyinggung pembodohan mengenai pensiunan PNS yang dinilai membebani negara, padahal gajinya saja dipotong setiap bulan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid