Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.800 triliun, sehingga Sri Mulyani perlu bergerak.
Baca Juga: Bukan Pensiunan PNS, Termasuk KCIC dan IKN, 5 Proyek Jokowi Disebut Jadi Beban Negara, Sri Mulyani Harus Tahu!
Melansir dari Kompas, penghitungan pensiunan PNS masih menggunakan skema pay as you go dengan hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikelola PT Taspen.
Sri Mulyani menyebut bahwa uang pensiun PNS dibayarkan dari APBN 100 persen setiap tahun, dalam jangka panjang kondisi tersebut akan membebani negara.
Warganet dengan akun Twitter @coachaddie_off menyinggung pembodohan mengenai pensiunan PNS yang dinilai membebani negara, padahal gajinya saja dipotong setiap bulan.
"Saya bukan PNS, tetapi maaf SRI MULYANI, ini pembodohan lagi. Kenapa bisa menjadi beban Negara? PNS itu dipotong tiap bulan buat Pensiunnya 10 %," ujarnya.
Saya bukan PNS, tetapi maaf SRI MULYANI, ini pembodohan lagi. Kenapa bisa menjadi beban Negara? PNS itu dipotong tiap bulan buat Pensiunnya 10 %, Ketika mereka Pensiun uang itu memang Hak PNS, bukannya Negara terbantu karena sebelum Pensiun Uang PNS Bisa dipakai Negara. pic.twitter.com/97NA7BR5Z7
— COACH ADDIE (@coachaddie_off) August 25, 2022Saat PNS pensiun dan mendapatkan uang pensiunan, maka itu adalah hak mereka setelah gajinya dipotong, negara harusnya merasa terbantu.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Ketika mereka Pensiun uang itu memang Hak PNS, bukannya Negara terbantu karena sebelum Pensiun Uang PNS Bisa dipakai Negara," pungkasnya yang dikutip dari Twitter, Jumat (26/8).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid