Hal tersebut ditanggapi Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Jhon Sitorus menyebut bahwa hal tersebut sangat disayangkan.
Baca Juga: Jokowi Geram Hingga Ucapkan Kata Bodoh Perkara APBN dan APBD Belanja Produk Impor, Yan Harahap: Gak Becus Itu!
Padahal, kata Jhon Sitorus, Kapolri Lisyo Sigit Prabowo sangat menginginkan kasus tersebut diusut dengan setransparan mungkin.
"Pengacara brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan DILARANG menyaksikan proses REKONSTRUKSI. Sangat disayangkan, satu sisiĀ @ListyoSigitP ingin kasus ini TRANSPARAN," ucap Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (31/8).
Lanjut, Jhon Sitorus juga menegaskan bahwa para penyidik justru seakan menutupi sesuatu.
"Tapi para PENYIDIK seakan menutupi sesuatu. Apalagi pemeran rekonstruksi adl sama2 PELAKU utama," pungkas Jhon Sitorus.
Sementara itu, Pengacara Brigadir J, Jhonson Panjaitan menilai bahwa jika ditekankan pada soal keadilan, proses rekonstruksi justru tidak berpihak kepada korban.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid