Pakar Hukum Bandingkan Vonis Antara Alvin Lim dan Pegawai Kejagung Soal Perkara Suap: Apakah Ada Kausalitasnya dengan...

- Kamis, 01 September 2022 | 14:40 WIB
Pakar Hukum Bandingkan Vonis Antara Alvin Lim dan Pegawai Kejagung Soal Perkara Suap: Apakah Ada Kausalitasnya dengan...

Berdasarkan penjelasan Hakim, Alvin Lim terbukti bersalah dalam tindak pidana pemalsuan surat atau penggelapan dokumen, hal ini dibandingkan dengan kasus pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Gempar! Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ahli Hukum Ungkap Keanehan Kasus Alvin Lim

Mantan pegawai Kejagung Pinangki Sirna Malasari terlibat kasus Djoko Tjandra, dia terbukti mencuci uang dan menerima suap, serta divonis 4 tahun penjara.

"Kok bisa kenanya cuma 4 tahun, kalau kita bandingkan dengan kasus Pinangki, Pinangki itu adalah kasus yang melibatkan pejabat publik, menerima suap dalam jumlah besar."

"Tapi kemudian cuma kena 4 tahun penjara, bandingkan dengan Alvin Lim ini, yang katanya hanya soal pemalsuan dokumen, tapi kena 4,5 tahun," ungkap Refly.

Halaman:

Komentar

Terpopuler