Said Didu menilai korupsi lama-lama akan dilegalkan jika wakil rakyatnya seperti ini.
Baca Juga: Jokowi Berhasil Rebut Ruang Udara Natuna dari Singapura: 42 Tahun Dipimpin Jenderal Keok di Ketiak, 7 Tahun Dipimpin Tukang Kayu Benar..
Hal itu disampaikan Said Didu lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 8 September 2022.
"Lama-lama akanĀ melegalkan korupsi. Tapi rakyat tetap memilih wakil dan partai seperti ini," ujar Said Didu.
Lama-lama akan melegalkan korupsi.Tapi rakyat tetap memilih wakil dan partai seperti ini. https://t.co/44eDkux528
Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebut sepanjang September 2022 telah memberikan pembebasan bersyarat (PB) kepada 23 narapidana atau napi koruptor.
"23 narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022," kata Kepala Bagian Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum RI, Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid