Tanggapan Rocky Gerung itu berdasarkan pada penanya dalam Podcast Refly Harun, yang meminta pendapat tentang rancangan revisi kitab pidana.
Dalam rancangan revisi kitab pidana tersebut, Refly membahas secara filsafat terkait perlindungan terhadap pejabat-pejabat publik, terutama presiden, yang dimaksudkan adalah dihidupkannya kembali pasal penghinaan.
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Megawati Terkait Pidato Lawasnya: PDIP Partai Munafik!
Dikenal sebagai filsuf, Rocky menilai bahwa martabat itu sudah melekat dalam diri manusia, atau disebut human dignity.
"Dari segi istilah martabat presiden itu nggak ada di dalam konsep ilmu pengetahuan. Karena selalu disebut human dignity (martabat manusia), martabat itu melekat pada manusia," ujar Rocky Gerung, melalui kanal Youtube Refly Harun, Jumat (9/9/2022).
Lebih lanjut, sang pengamat politik juga mengatakan bahwa Presiden bukanlah manusia, melainkan lembaga dan jabatan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid