KPK melakukan pemanggilan terhadap Anies Baswedan demi diminta keterangan soal penyelenggaraan Formula E, serta untuk pengumpulan bukti-bukti.
Baca Juga: Ngeri! Begini Pengakuan Pendukung Gubernur DKI Terhadap Pengganggu Anies: Horor, Gimana Kalau Berkuasa
Sementara itu, Anies Baswedan diperiksa KPK selama 11 jam, lantaran merupakan sosok yang paling tahu terkait penyelenggaraan ajang mobil balap listrik atau Formula E.
Ferdinad Hutahaean menyinggung commitment fee sebesar Rp653 miliar, yang dibayarkan Gubernur DKI Jakarta untuk tiga tahun penyelenggaraan Formula E, yaitu 2022-1024.
"Sepanjang @aniesbaswedan tak berani membuka dan menunjukkan bukti pembayaran/transfer Fee Formula E yg jumlahnya Ratusan Milyar Rupiah itu," ungkapnya.
Menurut Ferdinad, jika Anies tidak segera menunjukkan bukti tersebut, maka apapun yang keluar dari mulutnya adalah kebohongan, termasuk yang disampaikan kepada KPK.
"Maka saya menilai apapun yang dikatakan Anies dan para pendukungnya adalah OMONG KOSONG..! Masa @KPK_RI rela diomong kosongin?" pungkasnya yang dikutip dari Twitter @FerdinandHutah4, Jumat (9/9).
Sepanjang @aniesbaswedan tak berani membuka dan menunjukkan bukti pembayaran/transfer Fee Formula E yg jumlahnya Ratusan Milyar Rupiah itu, maka saya menilai apapun yang dikatakan Anies dan para pendukungnya adalah OMONG KOSONG..!Masa @KPK_RI rela diomong kosongin?RT please.!
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) September 9, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid