Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2022 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I 2022 tercatat sebesar 411,5 miliar dolar AS, turun 4,2 miliar dolar AS bila dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 415,7 miliar dolar AS. Secara tahunan, posisi ULN triwulan I 2022 mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3% (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
"Posisi ULN Pemerintah pada triwulan I 2022 sebesar 196,2 miliar dolar AS, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS. Secara tahunan, pertumbuhan ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy)," ujar Erwin di Jakarta, Kamis (19/5/2022). Baca Juga: Duh! Gegara Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Kembali Turun di April 2022
Penurunan terjadi, lanjut Dia, seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo, baik SBN domestik maupun SBN Valas, serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2022, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.
"Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik," tukasnya.
Adapun penarikan ULN pada triwulan I 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Maret 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid