Seperti yang diberitakan, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum DPP PPP pada masa bakti 2020-2025.
Selesainya masa jabatan Monoarfa diputuskan melalui rapat mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.
Pemberhentian Suharso Monoarfa diputuskan lantaran telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.
Para Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa, dengan kewenangannya untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP, pada 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Dibanding Sandiaga, Anies Dinilai Lebih Cocok Jadi Ketum PPP, Tapi Inilah Satu-satunya Kekurangannya
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid