"Pernyataan juru bicara selalu dianggap sebagai pendapat lembaga, baik dalam forum informal maupun formal, khususnya terkait materi konstitusi," ujarnya.
Sehingga menurut Anthony, juru bicara tersebut tidak kompoten, dan patut diduga terlibat politik, maka seharusnya Mahkamah Konstitusi memberikan sikap tegas.
"Juru bicara yang tidak mengerti tugas ini, tidak kompeten, apalagi patut diduga berpolitik, wajib diberhentikan," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @AnthonyBudiawan, Jumat (16/9).
Pernyataan juru bicara selalu dianggap sebagai pendapat lembaga, baik dalam forum informal maupun formal, khususnya terkait materi konstitusi. Juru bicara yang tidak mengerti tugas ini, tidak kompeten, apalagi patut diduga berpolitik, wajib diberhentikan.https://t.co/bPWrjz0uOX
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid