Setelah Dipecat, Ternyata Ferdy Sambo Tetap Bisa jadi Polisi, Mantan Panglima TNI Meradang!

- Minggu, 18 September 2022 | 03:30 WIB
Setelah Dipecat, Ternyata Ferdy Sambo Tetap Bisa jadi Polisi, Mantan Panglima TNI Meradang!

Kecurigaan tersebut terlontar dari eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo.

Ia menilai tersangka pembunuhan berencana, sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Tabir Kebohongan Ferdy Sambo: Tega Bunuh Brigadir J Karena Pernikahan

Pernyataan itu bukan tanpa dasar, melainkan aturan yang ada di Kepolisian dapat mewujudkan hal tersebut.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Pernyataan ini Gatot sampaikan dengan berapi-api ketika hadir di salah satu diskusi publik KAMI yang dilihat  di kanal YouTube Refly Harun.

"Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh,” ujar Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).

Gatot awalnya menilai kasus Brigadir J merupakan wahana perang antara dua kubu polisi.

“Melawan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," kata Gatot.

Karena itu Gatot meminta masyarakat untuk memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusi. 

Menurutnya hal itu bisa terjadi, jika oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali.

Halaman:

Komentar

Terpopuler