"Sudah perkara 3 bulan ini, Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," lanjutnya.
Kamaruddin juga menyebutkan, seharusnya ada tersangka lain yang terlibat dalam Obstruction of Justice, namun tak ada perkembangan lagi.
Sebagai pengacara mendiang brigadir J, Kamaruddin akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas.
Dirinya pun juga meminta maaf kepada seluruh keluarga Brigadir J saat menuju ke kediaman Yosua di Jambi.
Baca Juga: Terungkap, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Lembaga-Lembaga Ini yang Bersikeras Menolak Bukti, Ada yang Sampai Sebar Hoax
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid