Diharapkan Jadi Pengacara Kasus KM50, Kamaruddin Akhirnya Buka Suara Soal Kejanggalan Tewasnya 6 Laskar FPI: Harusnya Nunggu Lebih Sabar

- Rabu, 21 September 2022 | 12:06 WIB
Diharapkan Jadi Pengacara Kasus KM50, Kamaruddin Akhirnya Buka Suara Soal Kejanggalan Tewasnya 6 Laskar FPI: Harusnya Nunggu Lebih Sabar

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, buka suara soal kejanggalan dalam kasus yang sering disebut KM50 tersebut.

Baca Juga: Sudah Disinggung Kapolri Listyo, Jokowi Diminta Buka Kembali Kasus KM50 dengan Bentuk TGPF: Tidak Ada Salahnya

Kamaruddin menyoroti kronologi tindakan yang disebut sebagai tembak menembak tersebut. Ia berpendapat Polda Metro Jaya seharusnya bisa lebih sabar menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Itu karena, Polda Metro telah melayangkan surat panggilan dan memang belum waktunya Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Seharusnya pihak Polda bisa menunggu lebih sabar supaya mereka datang sendiri karena belum waktunya untuk datang tho?” ujar Kamaruddin di kanal YouTube Refly Harun yang tayang pada Rabu (21/9).

Halaman:

Komentar