Febri Diansyah berjanji tidak akan menyalahkan yang benar dan membela yang salah.
Baca Juga: Berkas Dinyatakan P21, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Febri mengatakan pernyataan itu sudah disampaikan ke Putri sebelum menandatangani surat kuasa.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujarnya.
Lebih lanjut, Febri juga mengaku telah menemui Ferdy Sambo di rumah tahan (Rutan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia mengatakan Ferdy Sambo mengakui kesalahannya membunuh Brigadir J.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," ujar dia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid