Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara tersebut telah lengkap.
Baca Juga: Mantan KABAIS TNI Tak Sepakat dengan Mahfud MD Soal Pemisahan Pidana dan Etik Kasus Sambo, Ini Katanya
Febri yang bergabung dalam tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo berharap pendampingannya dapat mewujudkan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak.
Said Didu menanggapi pernyataan tersebut. Ia menilai sulit memahami ada pengacara yang dibayar tersangka bukan untuk membela atau meringankan tersangka.
“Sangat sulit memahami bhw pengacara yg dibayar oleh tersangka bukan untuk membela atau meringankan tersangka,” ujar Didu melalui akun Twitter-nya pada Rabu (28/9).
Lebih lanjut, Didu menyarankan agar Febri tidak perlu memperbanyak bungkus dalam pilihannya untuk menjadi pengacara Sambo.
“Kalau boleh saran, baiknya Bung @febridiansyah tidak usah memperbanyak "bungkus" atas pilihan tsb - publik punya persepsi sendiri,” ujarnya.
Sangat sulit memahami bhw pengacara yg dibayar oleh tersangka bukan untuk membela atau meringankan tersangka.Kalau boleh saran, baiknya Bung @febridiansyah tidak usah memperbanyak "bungkus" atas pilihan tsb - publik punya persepsi sendiri. https://t.co/vXiZTt1hmc
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 28, 2022Didu mengingatkan bahwa publik tentu memiliki persepsi sendiri terhadap kasus Sambo dan tentu pilihan Febri.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid