Nama Reyhand sendiri sempat tenar pada masanya karena perbuatan keji yang ia lakukan di negara lain. Pria tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap ratusan pria.
Pada tahun 2020, ia dinyatakan bersalah atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria selama 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Bukan Pertama Kali! Ternyata Lesti Bilar Pernah Miliki Memar di Wajah Sejak Tahun Lalu, Benarkah Perbuatan dari Rizky Billar
Reyhand sendiri sempat menjalani empat sidang terpisah selama empat tahun, dari tahun 2018 hingga 2020.
Pria tersebut akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
kecuali rehan, karna rehan baik. pic.twitter.com/xm4tHtEiDr
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid