POLHUKAM.ID -Pemerintah Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur tidak akan menggelar rekrutmen CPNS dan CPPPK tahun 2023.
Tidak akan menggelar rekrutmen CPNS dan CPPPK terakhir disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan.
Keputusan tidak merekrut ASN tahun ini, menurut Wawan Setiawan, merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dengan Daerah.
Pemerintah daerah kata Wawan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
"Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, rekrutmen ASN harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ini perlu dipahami bersama," kata Wawan kepada Wartawan.
Perlu dipahami sambung Wawan, ada rambu-rambu dalam pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Menurut UU Nomor 1 Tahun 2022, penganggaran belanja pegawai tidak boleh melebihi dari 30 persen komposisinya di APBD.
Sementara itu lanjut Wawan komposisinya di APBD 2022, belanja pegawainya sudah mencapai 31,79 persen.
Dengan melihat komposisi sesuai UU itu, kata Wawan Pemkab Situbondo tidak memenuhi syarat melakukan rekrutmen ASN.
"Itu menjadi dasar karena rekrutmen ASN nantinya berdampak pada pengeluaran keuangan daerah," Pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula
Ijazah SMA Diragukan, Gibran Disuruh Ikut Paket C oleh Dokter Tifa: Daftar Kuliah Pakai Ijazah Apa?
Eks Wakapolri Bongkar Perang Dingin Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?