POLHUKAM.ID -Pemerintah Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur tidak akan menggelar rekrutmen CPNS dan CPPPK tahun 2023.
Tidak akan menggelar rekrutmen CPNS dan CPPPK terakhir disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan.
Keputusan tidak merekrut ASN tahun ini, menurut Wawan Setiawan, merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dengan Daerah.
Pemerintah daerah kata Wawan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
"Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, rekrutmen ASN harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ini perlu dipahami bersama," kata Wawan kepada Wartawan.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi