Wow, Hanya Pihak Inilah yang Memegang Kekuasaan Penuh Atas Nasib Ferdy Sambo

- Jumat, 30 September 2022 | 21:45 WIB
Wow, Hanya Pihak Inilah yang Memegang Kekuasaan Penuh Atas Nasib Ferdy Sambo

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara dari sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap atau P21.

Kemudian, para tersangka akan segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang telah dilakukan hingga menewaskan Brigadir Yosua.

Pihak kejaksaan akan mengambil keputusan terkait hukuman yang pantas untuk Ferdy Sambo, dengan keseluruhan bukti yang telah dipersiapkan.

Sejauh ini, ada 5 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, di antaranya eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Ditanya Kelanjutan Persoalan Kasus Ferdy Sambo, Jaksa Agung Beri Jawaban Ini

Sumber: kontenjatim.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler