Anggota Komisi III DPR Yakin Penetapan Anies Sebagai Tersangka KPK Bukan Berdasarkan Hukum, Begini Penjelasannya!

- Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Anggota Komisi III DPR Yakin Penetapan Anies Sebagai Tersangka KPK Bukan Berdasarkan Hukum, Begini Penjelasannya!

Sebelumnya, berhembus kabar yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri melakukan upaya untuk membuat Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Baca Juga: Sebelum Jadi Gubernur DKI Hingga Sekarang, Ini Sederet Framing Buruk Terhadap Anies Baswedan: Politik Jahat!

Salah satunya dengan mendesak satuan tugas penyidik untuk menaikkan kasus Formula E pada tahap penyidikan, meskipun bukti yang ditemukan masih kurang.

Jika Anies benar-benar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kemudian hari, maka Benny menilai bahwa hal tersebut bukan berdasarkan pada hukum.

"Apa benar Anies Baswedan akan ditetapkan Tsk dlm kasus korupsi Formula E? Jika benar2 terjadi, saya hakul yakin dgn hipotesisku," ucapnya yang dikutip dari Twitter @BennyHarmanID, Minggu (2/10).

Halaman:

Komentar

Terpopuler