KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sejumlah artis kembali daftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Berikut daftar artis bakal caleg Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal caleg telah dibuka sejak 1 Mei 2023 dan berakhir Minggu (14/5/2023). Partai politik peserta Pemilu 2024 pun berbondong-bondong mendaftarkan bakal caleg dengan beragam kreasi dan aksi.
Pada Pemilu 2024, sejumlah nama artis akan ikut berkontestasi memperebutkan kursi legislatif. Berikut beberapa artis yang sudah mendaftar sebagai bakal caleg Pemilu 2024, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
Baca Juga: SMRC: Elektabilitas Anies 19,7%, Ganjar 39,2%, Prabowo 32,1% pada Pemilih Nasional
Daftar artis bakal caleg Partai Gerindra di Pemilu 2024
Daftar artis bakal caleg PKB di Pemilu 2024
Daftar artis bakal caleg PAN di Pemilu 2024
Daftar artis bakal caleg PDI-P di Pemilu 2024
Daftar artis bakal caleg Partai Nasdem di Pemilu 2024
Daftar artis bakal caleg PKS di Pemilu 2024
Daftar artis bakal caleg Partai Demokrat di Pemilu 2024
Syarat pendaftaran caleg Pemilu 2024
Dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023, disebutkan beberapa syarat pendaftaran caleg. Partai politik yang akan mendaftarkan anggotanya sebagai caleg pada Pemilu 2024 harus memenuhi beberapa dokumen berikut:
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid