TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Buron selama delapan tahun Boni Tabrani akhirnya berhasil ditangkap.
Boni Tabrani ditangkap pihak kejaksaan di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, pada Senin 15 Mei 2023 pukul 23.15 Wita.
Ia ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melalui putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Andi Hairul Akhmad ke Tribun Timur, Selasa (16/5/2023).
"Hari ini kami sampaikan, bahwa Boni Tabrani telah diamankan pihak kejaksaan," katanya.
"Dimana proses pengamanan tersebut dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang." lanjutnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid