Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO terhadap 25 warga Indonesia ke Myanmar. Para korban itu direncanakan pulang ke Tanah Air pada 23 Mei 2023.
"Jadi, korban yang akan pulang itu kami pastikan supaya gugus tugas yang ada di daerah menyiapkan diri untuk memastikan, korban tersebut sampai di kampung halaman masing-masing," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news POLHUKAM.ID
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid