Dewan Pengurus Pandemic Fund sebelumnya telah menyetujui untuk menyediakan dana tahap pertama sebesar US$ 300 juta atau lebih dari Rp 4 triliun.
Dana awal itu memprioritaskan tiga program, yakni penguatan pengawasan penyakit dan peringatan dini yang komprehensif, sistem laboratorium, dan kapasitas sumber daya manusia/tenaga kesehatan masyarakat.
Peluncuran pendanaan tahap pertama dilakukan pada 31 Januari. Pendaftaran untuk pernyataan minat atau EOI dibuka pada 3-24 Februari, dengan 600 lebih pihak yang berminat termasuk Indonesia.
Tahapan pengembangan proposal dilakukan 3 Maret-19 Mei 2023. Kemudian pendaftaran proposal melalui portal pandemic fund dilakukan 1-19 Mei 2023. Setelah Dewan Pengurus Pandemic Fund akan melakukan review selama Mei dan Juni. Dewan akan mengumumkan proposal yang menang atau disetujui pada Juli.
Adapun negara yang berhak mengajukan proposal Pandemic Fund yakni negara anggota International Development Association (IDA) dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD).
Sumber: katadata.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid