Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam menuturkan para santri bakal diarahkan melanjutkan pendidikan ke tempat lain, oleh karena itu pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap para santri Ponpes Shiddiqiyah.
“Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan ke mana. Apakah memondok lagi di daerah lain atau menimba ilmu di sekolah umum," ujar As'adul Anam sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Jumat (8/7).
Anam menjelaskan jumlah seluruh santri di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah masih dilakukan pendataan oleh Kemenag Kabupaten Jombang.
“Pendataan dilakukan karena semenjak adanya kasus itu, sebagian santri sudah pulang, sebagian lain masih berada di sana. Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah ke pondok lain," katanya.
Kanwil Kemenag Jatim akan terus melakukan monitoring kepada seluruh santri yang masih ada di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah.
"Itu merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak pendidikan," tuturnya.
Selain mencabut izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.
As'adul Anam menyebut besaran nilai bantuan dana pondok pesantren setara dengan BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Untuk nominalnya sendiri diturunkan langsung atau ditangani oleh pusat. Jumlahnya tidak sampai miliaran. Dicairkan setiap enam bulan," ucap As’adul Anam.
Sebelumnya, izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang dicabut Kemenag buntut kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati oleh anak kiai setempat, MSAT alias Mas Bechi.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh