Selanjutnya tersangka menyuruh korban tidur di kasur.
Namun korban tidak mau dan menyelamatkan diri pergi ke kamar pamannya.
Lalu, besoknya pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban berada di dapur datang pelaku dan kemudian memegang paha sebelah kanan.
"Lagi-lagi korban kabur ke rumah pamannya dan menceritakan semuanya. Lalu paman melaporkan aksi bejat tersangka itu ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, pada Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Macan Linggau meringkus BK saat berada di rumah orang tuanya.
Setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti, dari pemeriksaan terhadap tersangka pun mengakui.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini masih kita dalami pemeriksaannya dan kita lakukan penahanan di Polres Lubuklinggau," ungkapnya. (Joy)
�
�
Sumber: sumsel.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid