TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih belum juga terungkap sosok pelakunya.
Kasus pembunuhan yang kini ditangani oleh Polda Jabar itu berjalan cukup alot dalam proses pengungkapannya.
Sudah hampir jalan dua tahun kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Mei 2021 lalu masih menjadi misteri.
Pasalnya, polisi belum juga menemukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia hingga memasuki pertengahan bulan Meoi 2023 ini.
Lalu bagaimana nasib kasus Subang sekarang?
Saat ini, Polisi mengaku sudah memeriksa 124 orang saksi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di rumah yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat tersebut.
Polisi menyebut sudah memeriksa 49 DNA namun hasilnya tak ada yang cocok dengan profil korban kasus Subang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus itu.
Salah satunya dengan melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.
Namun, tidak ada yang cocok.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi tewasnya kedua korban.
Pencocokan DNA ini pun telah dilakukan dengan keluarga dari korban dan statusnya non-identik.
"Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan dengan profile yang ada di sekitarnya. Nah, karena enggak ada yang identik, seandainya ada yang identik, maka otomatis jadi tersangka," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023) dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
"Posisi pada saat sekarang, dari sekian banyak pemeriksaan labfor, semua masih berstatus non-identik," ucapnya.
Sementara, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 124 orang dari sebelumnya 121 saksi.
"(Pemeriksaan saksi) dua bulan kemarin ada tambahan beberapa saksi (total) jadi 124," kata Ibrahim. �
Menurut Ibrahim, pihak kepolisian sudah berusaha maksimal untuk mengungkap kasus ini.
Bahkan, polisi juga menerima segala masukan hingga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi terkait informasi mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Kontak hotline informasi kasus tersebut di nomor 0822-4646-9946.
"Apabila memang ada, kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi. Nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu," tuturnya.
Sementara itu,�Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan bahwa temuan itu menegaskan kalau kliennya bukan pelaku.
"Memang dari awal tidak ada DNA yang cocok dengan klien saya. Kalau memang dari awal cocok pasti perkara ini sudah ada penetapan tersangka," kata Rohman Hidayat saat diwawancara TribunnewsBogor.com.
Rohman juga menekankan komunikasi terakhir kliennya dengan korban yakni secara langsung.
"Merunut klien saya dari rumah bu Mimin ke TKP, baik sinyal maupun video itu sesuai keterangan pak Yosef. Itu aja komunikasi (saat pamit)," kata Rohman Hidayat.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid