Saat ditanya soal beberapa tokoh yang digadang-gadang akan memdampingi, Paris menanggapi santai.�
Bahkan kata dia, hal tersebut masih terlalu jauh untuk dibahas.
"Ini masih sebatas kabar-kabar buruk saja, asumsi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun tentu sudah banyak yang mengait-ngaitkan namun itu terlalu jauh," ujarnya.�
"Masih ada kontestasi yang akan dilewati seperti pilcaleg, dan pilcaleg ini masih menjadi salah satu bagian penting tolak ukur daripada barometer bagaimana pilkada kedepan," tandasnya.
Sekedar diketahui, masa kepemimpinan Iksan Iskandar dan Paris Yasir akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Mereka dilantik pada 31 Desember 2018.
�
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama�
Sumber: makassar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid