Dua Pelaku Curanmor di Sidoarjo Butuh 5 Detik untuk Curi Motor

- Senin, 22 Mei 2023 | 19:00 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Sidoarjo Butuh 5 Detik untuk Curi Motor

“Dalam aksinya, mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 5 detik untuk mencuri motor dengan bantuan kunci T yang telah dimodif,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk tersebut.

Kedua pelaku kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan maksimal kurungan penjara 5 tahun.

“Kami mengimbau bagi seluruh masyarakat khususnya yang ada di kawasan Sidoarjo Kota untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Jika diperlukan maka bisa digunakan kunci pengaman ganda agar tidak terjadi tindak pidana pencurian,” ujarnya. (nul/vga)

Sumber: radarsidoarjo.jawapos.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler