TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dampak dari penggunaan mobil listrik yang harus diwaspadai para pengguna karena bisa menimbulkan bahaya hingga berakibat fatal.
Setiap hal yang dilakukan tentunya mempunyai dampak serta risiko yang ditumbulkan. Tak terkecuali saat mengendarai mobil litsrik.
Untuk berikut kami bahas�beberapa hal yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran mobil listrik dan digolongkan menjadi dua kategori, yakni kesalahan pengguna dan teknis.
Seperti yang diungkap oleh Direktur PT Hartindo Chemitama Industri sekaligus pakar baterai EV Randall Hart.
Ia menjelaskan, kendala itu sejatinya terjadi karena dua faktor, yakni perkembangan teknologi kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) yang terbilang masih belia, serta sosialisasi kepada pengguna yang masih rendah.
Sejatinya, dua kendala ini bisa berkurang seiring berjalannya waktu, di mana masyarakat jauh lebih paham terhadap pemakaian EV dan teknologi kendaraan listrik semakin meningkat.
� Daftar Nama Penerima Subsidi Motor Listrik Baru Rp 7 Juta Per Unit, CEK DISINI
�Untuk saat ini, yang paling sering dijumpai adalah karena human error dan technical error. Jadi memang edukasi harus selalu dilakukan supaya masyarakat paham,� ujarnya di Jakarta, Sabtu 20 Mobil 2023.
Menurut Randall, berikut adalah 3 kendala yang bisa memicu kebakaran mobil listrik.
1. Kerusakan mekanis pada struktur baterai.
Kendala pertama adalah kerusakan pada baterai kendaraan listrik. Hal ini bisa dipicu oleh beberapa faktor, yakni minimnya perawatan atau terjadi kecelakaan yang tidak disadari.
�Misalnya terjadi tabrakan atau guncangan keras yang menganggu struktur baterai mobil listrik, ada potensi terjadinya short circuit (korsleting) yang bisa menyulut api,� kata Randall.
Hal ini berkaitan erat dengan situasi keselamatan. Jika pengguna mobil listrik mengalami kecelakaan di jalan umum, sekalipun hal itu tidak parah, Randall mengimbau untuk menghubungi pihak berwajib dan segera memeriksakan mobil di bengkel.
�Kita tidak tahu apakah baterai terdampak atau tidak, jadi setelah kecelakaan sebaiknya langsung matikan mobil dan hubungi pihak berwajib,� ucap dia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid