Pria di Nunukan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tabung Elpiji 3 Kg, Begini Nasibnya Sekarang

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:09 WIB
Pria di Nunukan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tabung Elpiji 3 Kg, Begini Nasibnya Sekarang

Suami korban yang begitu percaya, akhirnya menyerahkan 10 tabung elpiji 3 Kg yang kosong kepada tersangka.

Namun hingga pada 27 Mei, tersangka SA tidak juga mengantarkan 50 tabung elpiji 3 Kg, sebagaimana yang telah dijanjikan kepada korban.

"Bahkan nomor hand phone korban telah diblokir oleh tersangka. Akhirnya pada 27 Mei korban melaporkan hal tersebut kepada Polres Nunukan," ujar Lusgi.

Baca juga: Penumpang Speedboat Reguler Pagi Nunukan-Tarakan Terpantau Sepi, Simak Jadwal Keberangkatan Hari ini

Tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Nunukan pada Sabtu (27/05/2023), di rumahnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.100.000. Rinciannya, uang tunai Rp1.500.000 dan tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 10 tabung yang mana harga per tabung Rp160.000," ungkap Lusgi.

Terhadap tersangka SA dipersangkakan Pasal 378 KUHP Subsidair Pasal 372 KUHP atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: kaltara.tribunnews.com

Halaman:

Komentar