TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan penipuan sekaligus penggelapan tabung gas elpiji 3 Kg pada Selasa (23/05/2023), sekira pukul 14.30 Wita.
Pria yang dimaksud inisial SA (37), alamat tinggal Jalan Pangeran Antasari Nunukan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, menjelaskan pada Senin (22/05/2023), sekira pukul 11.30 Wita, tersangka mendatangi kios korban inisial MA (perempuan 49) yang tak jauh dari rumahnya.
"Saat ke kios korban yang juga pelapor, tersangka mengaku bernama Andi. Ia menawarkan tabung elpiji yang berisi gas seharga Rp30.000 per tabung, apabila korban mau membeli sejumlah 50 tabung," kata Iptu Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Minggu (28/05/2023), sore.
Baca juga: PPDB Tahun 2023, Disdikbud Kaltara Tambah 10 Ruang Kelas SMA di Tarakan, 1 Sekolah di Nunukan
Korban yang berminat dengan tawaran tersangka lalu menyerahkan uang panjar sebesar Rp1.000.000.
Lalu, pada Selasa 23 Mei pukul 11.30 Wita, tersangka kembali ke kios korban dan meminta uang lagi sebesar Rp500.000 dengan janji selesai Salat Dzuhur akan mengantarkan pesanan korban.
Tak berhenti di situ, sekira jam 14.30 Wita tersangka kembali lagi ke kios korban dan bertemu dengan suaminya.
"Saat ketemu suami korban, tersangka bilang mau mengambil tong gas kosong. Untuk meyakinkan suami korban, tersangka mengaku sudah ngomong terkait itu kepada korban," ucapnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid