Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan.
Kini, sambung Oliestha, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," kata dia melalui pesan singkat.
Oliestha belum menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Menurut dia, keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu bakal disampaikan di kemudian hari.
"Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," ucap dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid