POLHUKAM.ID - Kasus adanya hubungan seks sedarah atau inses antara ibu dengan anak kandungnya berujung dilaporkannya Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, ke kepolisian. Kasus ini mencuat ke publik bermula dari pidato Erman Safar.
Eva Yulinda, ibu yang dituduh berhubungan badan dengan anaknya sejak SMA hingga umur 28 tahun itu pun secara tegas membantah segala pernyataan Erman Safar.
Ia dan sejumlah tokoh masyarakat kemudian melaporkan politikus Gerindra itu ke Polresta Bukittinggi.
"Disebutkan inses, anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada," kata Eva di Polresta Bukittinggi, Senin (26/6).
Menurut dia, pernyataan wali kota telah mencemarkan nama baiknya. Informasi inses ini, didapat hanya dari informasi anak yang kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil.
"Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemko Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua," tegasnya.
"Sekarang dengan informasi sepihak dari anak yang kejiwaannya sedang terganggu, kami menanggung akibat tercorengnya nama baik keluarga," sambung Eva.
Terkait dilaporkan ke polisi tersebut, Erman Safar belum ada memberikan tanggapan. Saat dicoba dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp, tidak merespon.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid