POLHUKAM.ID - Kasus yang menghebohkan terkait dugaan intimidasi terhadap korban revenge porn oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten telah viral diberbagai media sosial dan memicu kemarahan publik. Akibatnya, semua akun media sosial yang terkait dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang menjadi sasaran protes dari netizen Indonesia.
Kasus ini mencuat ke permukaan berkat cuitan seorang pengguna Twitter dengan akun @zanatul_91 yang diketahui bernama Iman Zanatul Haeri. Dalam cuitannya, Iman mengungkapkan bahwa korban dalam kasus revenge porn tersebut adalah adiknya sendiri.
Pemilik akun itu mengatakan bahwa selama ini adiknya merupakan korban pemerkosaan dan dengan ancaman video yang diperbuat oleh terduga pelaku bernama Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira.
Iman menyoroti ketidakadilan hukum yang dialami oleh adiknya, dimulai dari kesulitan yang dihadapi selama proses persidangan hingga pengusiran kuasa hukum dan keluarganya dari ruang sidang.
"Melapor ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejari, malah diintimidasi," ujar Iman.
Kemudian, kasus ini pun mendapatkan perhatian dari akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam cuitanya, akun @PartaiSocmed berujar bahwa sosok jaksa yang mempersulit korban dan terkesan membela pelaku pemerkosaan adalah Nanindya Nataningrum.
Lebih lanjut, pada 6 Juni 2023, Nanindya Nataningrum diduga meminta korban untuk merelakan mengikhlaskan kasus ini.
"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaaafkan’, ‘kami harus bijaksana’, ‘kamu harus mengikhlaskan’," ungkapnya.
Lalu kejadian aneh lainnya adalah ketika sedang melapor ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang, salah satu jaksa malah memarahi pengacara dan keluarga korban.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid