POLHUKAM.ID - GDS (62), korban dugaan penganiayaan, telah melaporkan aktor senior Pierre Gruno atau PG (64) ke polisi terkait insiden yang terjadi di salah satu bar di Hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
AKBP Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada hari Sabtu, 1 Juli.
"Iya, ada laporan terhadap PG mengenai dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Kami menerima laporan tersebut pada tanggal 1 Juli kemarin," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Juli.
Irwandhy juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut dengan tujuan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aktor senior Pierre Gruno/PG (64) terhadap seorang pria berinisial GDS (62) di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada malam Jumat (30/6).
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban GDS ke Polres Jakarta Selatan dan diberi nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kejadian terjadi di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," ungkap GDS, korban dugaan penganiayaan tersebut seperti yang dikutip oleh ANTARA pada Minggu, 2 Juli.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid