POLHUKAM.ID - Suarnati Daeng Kanang (46), seorang jemaah haji dari Makassar viral di sosial media beberapa hari lalu. Itu karena saat pulang dari Tanah Suci, ia mengenakan emas dengan berat 180 gram.
Namun, setelah viral. Daeng Kanang bakal dipanggil oleh Pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut dikatakan Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman.
Dia menjelaskan, Daeng Kanang dipanggil untuk mengklarifikasi emas 180 gram, apakah emas tersebut dia bawa dari Tanah Air ataukah dibeli dari Tanah Suci.
“Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kita akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan,” katanya, Jumat 7 Juli 2023.
“Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto,” sambungnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid