POLHUKAM.ID - Kantor Bea Cukai Makassar membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Suarnati Dg Kanang (46), jemaah haji perempuan asal Kota Makassar, Sulsel, yang viral memakai emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.
Bea Cukai menyebut, perhiasan emas yang dipamerkan Suarnati saat tiba dari Makkah palsu alias imitasi.
"Berdasarkan hasil penelitian kami, barang (emas) tersebut bukan asli. Tetapi, imitasi," kata Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika kepada wartawan, Senin (10/7).
Ria mengatakan, selain memintai keterangan langsung Suarnati, Bea Cukai Makassar juga sempat mendatangi rumahnya. Hal ini dilakukan untuk mengecek perhiasan yang dimaksud. Bahkan, berkoordinasi langsung dengan Pegadaian Makassar.
"Kami juga sempat ke rumahnya melihat perhiasan yang dia bawa serta kami juga cocokan dengan video. Dan berdasarkan hasil uji dari Pegadaian dinyatakan secara keseluruhan bukan emas," ungkapnya.
Bebas Pajak
Suarnati disebut mengakui perhiasan yang dibeli di Makkah, bukanlah asli. Melainkan hanya imitasi. Perhiasan palsu tersebut, ia beli seharga Rp 900 ribu.
"Memang barang ini dibeli dari luar. Saat ia ibadah haji," bebernya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid