POLHUKAM.ID - Polisi di Bali dihukum push up 50 kali. Mereka kedapatan minum bir saat tugas jaga dan menolak laporan wisatawan yang menjadi korban pencopetan.
"Diberi sanksi disiplin dengan push up 50 kali oleh wakapolseknya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (18/7/2023).
Polisi yang dihukum push up 50 kali itu berjumlah empat orang. Mereka bertugas di Polsek Denpasar Barat.
Kasus ini berawal dari curhatan korban yang viral di media sosial. Melalui akun TikTok @lowkeyisve, korban menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika hendak melaporkan pencopetan yang dialaminya saat berada di kawasan Seminyak, Kuta, Bali.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid