POLHUKAM.ID - Polisi mengamankan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) SMA negeri di Rokan Hulu terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya.
Oknum guru bejat berinisial AG (45) itu diduga tega mencabuli dua siswinya berkali-kali. Perbuatan bejat tersebut terjadi di Ruang BK di sekolah tempat tersangka mengajar.
Kedua korban dicabuli dalam waktu berbeda.
"Orangtua korban NS (17) mengetahui peristiwa tersebut dari Kepala Desa setempat. Selain itu NSS (19) juga merupakan anak angkat pelapor," kata Kasatreskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid