POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD minta Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja tahun 2018-2023.
Kata Mahfud MD, Kejagung perlu panggil Ahok bukan karena pertanggungjawaban pidana, melainkan untuk memberi penjelasan dalam kasus PT Pertamina.
Menurut Mahfud MD, keterangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa memberi jalan menemukan pelaku pada kasus ini.
“Menurut saya, Ahok perlu dipanggil bukan karena pertanggungjawaban pidana. Dia menjelaskan saja, sehingga nanti masalah-masalah pidananya bisa terurai,”ucap Mahfud.
“Pernyataan-pernyataannya jelas memberi peta jalan untuk menemukan siapa-siapa pelakunya,”ujarnya.
“Jadi Kejaksaan Agung sebaiknya memanggil Ahok bukan pertanggungjawaban pidana tapi sebagai saksi,”jelasnya dikutip Hops.ID dari Youtube Mahfud MD Official pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sebelumnya, BTP dengan tegas siap jika dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Agung dalam persidangan untuk menjadi saksi memberi keterangan.
Ia juga meminta agar persidangan digelar secara terbuka sehingga seluruh masyarakat dapat melihat sendiri apa yang terjadi di Pertamina.
“Saya senang kalau jaksa mau panggil, saya juga rekaman suara rapat. Saya cuma minta sidang terbuka di Republik ini,”tegas Ahok.
“Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman diputar biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina,”tuturnya.
Lebih lanjut, Ahok juga menyinggung soal lemahnya pengawasan di Pertamina, sehingga melenggangkan permainan kotor di dalam pengelolaan minyak.
“Kalau soal itu kita enggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan kenapa lo terima,"ungkap BTP.***
Sumber: hops
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya