"Juga memberikan sinyal kuat bahwa perbankan dan dunia usaha seyogyanya bersiap diri untuk memasuki era new normal sebagaimana dilakukan oleh negara-negara lain yang sudah menormalisasi kebijakan ekonomi dan moneternya," tutur Ryan Kiryanto. Baca Juga: Normalisasi Kebijakan, BI Bakal Percepat Aturan Kenaikan GWM Bertahap
Sebagaimana diketahui, RDG BI pada 23-24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual hari ini.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid